Jumat, 24 April 2009

KONSEP ASBAB AL NUZUL (Signifikansinya terhadap pemahaman Alquran)

Alquran merupakan sumber segala sumber ajaran Islam. Ia merupakan kitab suci yang andai pepohonan di seluruh dunia dijadikan pena dan samudera dijadikan tinta, tidak akan habis diuraikan makna-maknanya. Alquran merupakan kalam Allah yang menjadi rujukan dasar nilai dan ajaran Islam. Sebagai kalam Allah, ia merupakan sifat Allah yang harus diletakkan dan disikapi sebagai sumber inspirasi, kreativitas,dan nilai bagi kaum muslimin. Oleh karena itu semua hal “dituntut” untuk merujuk sumber yang asasi tersebut.

Alquran merupakan sumber ilmu. Banyak sekali ilmu yang berkaitan dengan Alquran. Hal itu karena para pengkaji Alquran bermaksud merealisasikan banyak tujuan dan memandang Alquran dari segi yang berbeda. Diantara beberapa masalah yang sering dibahas oleh para ahli agama, khususnya dalam bidang ilmu-ilmu Alquran (ulum Alquran ) adalah tentang sebab-sebab turunnya Alquran (asbab al nuzul). Hal ini terbukti dengan adanya tema asbab al nuzul hampir pada setiap kitab ulum Alquran dan ilmu Tafsir sebagai salah satu objek kajian. Hal ini sekali lagi memberikan kesan bahwa asbab al nuzul memang salah satu tema kunci dan utama dalam studi ilmu-ilmu Alquran.

Asbab al nuzul berfungsi mengungkap kejadian-kejadian historis dan peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi turunnya nash Alquran. Tinjauan terhadap Alquran alkarim seperti mengetahui ayat mana yang turun terlebih dahulu dan mana yang belakangan; ayat mana yang turun berkenaan dengan sebab tertentu yang mendahuluinya, ayat mana yang menjelaskan sebab tersebut, dan ayat mana yang merupakan tanggapan terhadapnya atau menjelaskan hukumnya; apakah ayat tersebut harus dipahami berdasarkan keumuman arti atau kekhususan sebab turunnya; jangkauan pertimbangan terhadap realitas ayat dan situasi serta kondisi yang menyertainya; kejadian dan siapa-siapa yang terlibat didalamnya semua itu dijelaskan dalam asbab al nuzul (al aththar,1994: 25).

Ketika Rosulullah masih hidup, para sahabat menanyakan semua persoalan mereka kepada beliau, atau melihat sikap dan perilaku beliau. Setelah rosulullah wafat tidak ada orang yang mempunyai otoritas kenabian untuk menjelaskan suatu perkara. Dimasa sahabat, banyak dipelajari asbab al nuzul untuk mengetahui penafsiran sebuah ayat demi mendekati penafsiran Rosulullah. Oleh karena itu mereka “haus” untuk mengetahui sebab-sebab turunnya sebuah ayat, sehingga mereka dapat mengambil kesimpulan dari ayat tersebut. Penafsiran tersebut semakin terasa penting ketika para tabiin yang tidak hidup bersama nabi berhadapan dengan masalah-masalah fiqh yang menuntut pengambilan hukum, sehingga sikap kehati-hatian mereka mendorong munculnya kodifikasi ilmu asbab al nuzul.

Dalam makalah ini akan dibahas tentang kajian singkat sejauh mana signifikansi (posisi dan fungsi) asbab al nuzul terhadap pemahaman Alquran, dengan memaparkan dan mengkaji berbagai pendapat ulama tentang asbab al nuzul.

Pengertian asbab al nuzul

Secara etimologis asbab al nuzul terdiri dari kata “asbab” (bentuk plural dari kata “sabab”) yang mempunyai arti latar belakang, alasan atau sebab/ illat (Al munawwir,1997:602) sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti turun (Al munawwir,1997:1409). Dengan demikian asbab al nuzul adalah suatu konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Alquran kepada nabi Muhammad, baik berupa satu ayat maupun rangkaian ayat. Para ulama berpendapat bahwa berkaitan dengan latarbelakang turunnya, ayat-ayat Alquran turun dengan dua cara. Pertama, ayat-ayat yang diturunkan oleh Allah tanpa suatu sebab atau peristiwa tertentu yang melatarbelakangi. Kedua, ayat-ayat yang diturunkan karena dilatarbelakangi oleh peristiwa tertentu. Berbagai hal yang menjadi sebab turunnya ayat inilah yang kemudian disebut dengan asbab al nuzul.

Secara umum asbab al nuzul adalah segala sesuatu yang menjadi sebab turunnya ayat, baik untuk mengomentari, menjawab, ataupun menerangkan hukum pada saat sesuatu itu terjadi. Dengan denikian (menurut definisi tersebut) yang harus diperhatikan adalah bahwa berbagai peristiwa masa lalu pada jaman para nabi dan rosul tidak termasuk asbab al nuzul (al zarqani,tanpa tahun: 108). Disisi lain, mengetahui waktu, tempat, dan orang-orang dalam segala seluk-beluk kisah suatu ayat atau surah mempunyai pengaruh yang besar dalam mengukur kedalaman makna ayat dan mengungkap tabir yang terselubung didalamnya. Begitu pula sebaliknya, ketidaktahuan terhadap semua itu akan menyebabkan timbulnya kekeliruan, bahkan bisa menimbulkan pengamalan yang berlawanan dengan yang dikehendaki oleh suatu ayat.

Bagaimana cara mengetahui asbab al nuzul ?. dalam kitab-kitab ulum Al- quran – meskipun dengan redaksi yang berbeda – para ulama sepakat bahwa tidak ada cara lain kecuali dengan jalan naql atau riwayat yang shahih, baik itu dari nabi ataupun sahabat yang secara langsung menyaksikan hal itu serta para tabiin yang menerima berita dari para sahabat. Al wahidi berpendapat bahwa tidak diperbolehkan berpendapat mengenai asbab al nuzul ayat-ayat Alquran kecuali melalui periwayatan, mendengar dari mereka (sahabat) yang menjadi saksi peristiwa turunnya ayat, dan mereka yang meneliti (mencari ilmu) tentang sebab-sebab turunnya ayat (As suyuti dalam Nasr Hamid,2003:132). Para ulama memberikan prioritas mutlak terhadap riwayat-riwayat para sahabat, khususnya apabila disebutkan sebab turunnya ayat dengan jelas bukan menyebutkan hukum atau dalalah-nya, maka mereka menganggap tipe periwayatan semacam itu sebagai periwayatan yang menduduki hadis musnad. Riwayat yang berasal dari tabiin menduduki hadis marfu' yang dapat diterima apabila sanadnya sahih, dan tabiin tersebut termasuk imam-imam tafsir yang mendapatkannya dari sahabat seperti mujahid, ikrimah, dan said bin jabir (Nasr Hamid,2003: 133).

Urgensi mengetahui asbab al nuzul

Ilmu asbab al nuzul termasuk diantara ilmu-ilmu penting. Ilmu ini membahas dan menyingkapkan hubungan dan dialektika antara teks (ayat) dan realitas. Diantara hal-hal yang dapat menjadi petunjuk tentang sebab turunnya sebuah ayat ialah jika dimulai dengan ungkapan dialogis, seperti: “mereka bertanya kepadamu (nabi), “katakan kepada mereka” dan lain-lain. Begitu juga bila disebutkan nama pribadi orang seperti zayd (ibn haritsah) dan abu lahab. Masdar f. mas’udi[1] dalam artikelnya “Relevansi asbab al nuzul bagi pandangan historisis segi-segi tertentu ajaran keagamaan” menyatakan bahwa pengetahuan tentang asbab al nuzul akan membantu seseorang memahami konteks diturunkannya sebuah ayat suci. Konteks itu akan memberi penjelasan tentang implikasi sebuah ayat, dan memberi bahan penafsiran dan pemikiran tentang bagaimana mengaplikasikan ayat tersebut dalam situasi yang berbeda.

Sumber pengetahuan tentang asbab al nuzul diperoleh dari penuturan para sahabat nabi. Nilai berita itu sendiri sama dengan nilai berita-berita lain yang menyangkut persoalan kuat dan lemah, sahih dan dhaif serta otentik dan palsunya berita itu. Semua ini menjadi bahasan dalam cabang ilmu kritik hadis (ilmu tajrih dan ta’dil). Sebagaimana persoalan hadis pada umumnya, penuturan atau berita tentang suatu sebab turunnya wahyu tertentu juga dapat beranekaragam, sejalan dengan keanekaragaman sumber berita. Maka tidak perlu lagi ditegaskan bahwa informasi-informasi yang ada harus dipilih dengan sikap kritis.

Sebagai contoh ialah berita tentang firman Allah, “kepunyaan Allah-lah timur dan barat maka kemanapun kamu menghadapkan wajahmu ,disanalah wajah Allah sesungguhnya Allah mahaluas (rahmatnya) dan maha mengetahui” (QS. Al baqoroh: 115). Firman ini turun kepada nabi berkaitan dengan peristiwa yang dialami sekelompok orang beriman yang mengadakan perjalanan dimalam hari. Pagi harinya mereka baru menyadari bahwa semalam mereka shalat dengan menghadap kearah yang salah, tidak ke kiblat. Kemudian mereka bertanya kepada nabi berkenaan dengan apa yang mereka alami. Maka turunlah ayat suci itu, yang menegaskan bahwa kemanapun seseorang menghadapkan wajahnya, sebenarnya ia juga menghadap Tuhan. KarenaTuhan tidak terikat oleh ruang dan waktu sehingga Ia ada di mana-mana “Timur ataupun Barat”. Akan tetapi Karena konteks turunnya ayat itu bersangkutan dengan peristiwa tertentu diatas, tidak berarti dalam melaksanakan shalat seorang muslim dapat menghadap kemanapun ia suka. Ia harus menghadap kiblat yang sah, yaitu arah masjid al haram mekah. Namun, ia dibenarkan menghadap mana saja dalam shalat jika ia tidak tahu arah yang benar, atau karena kondisi tertentu yang tidak mungkin baginya menghadap kearah yang benar.

Berkaitan dengan hal ini, Masdar F. Mas’udi menyatakan bahwa firman Allah tentang “Timur dan Barat” mempunya kemungkinan implikasi yang luas. Firman itu menyangkut kaum yahudi madinah. Menurut penuturan ibn abi thalhah, ketika nabi -dengan izin Allah- mengubah kiblat dari arah yerussalem kearah mekah, kaum yahudi bertanya-tanya, mengapa ada perubahan yang mengesankan sikap tidak teguh dalam beragama?. Maka firman Allah tersebut bermaksud untuk menampikkan ejekan kaum yahudi dan menegaskan bahwa perkara arah menghadap dalam shalat bukanlah sedemikian prinsipilnya sehingga harus dikaitkan dengan permasalahan nilai keagamaan yang lebih mendalam , seperti keteguhan atau konsistensi (istiqomah) sebagai ukuran kesejatian dan kepalsuan.

Dalam kitab-kitab ulum Alquran atau ulum al Tafsir, baik yang klasik ataupun yang kontemporer, hampir semua ulama sepakat tentang pentingnya mempelajari dan mengetahui asbab al nuzul dalam rangka memahami atau menafsirkan Alquran. Syaikhul Islam ibn Taimiyah (M.Roem Rowi,2005:10) menyatakan bahwa penguasaan asbab al nuzul merupakan unsur penentu dalam memahami sebuah ayat, karena sesungguhnya pengetahuan tentang "sebab" akan melahirkan tentang "akibat".

Secara lebih terperinci, para ulama menyebutkan beberapa manfaat asbab al nuzul, antara lain :

1. Mengetahui berbagai hikmah yang terkandung dalam pemberlakuan suatu hukum.

2. Menjelaskan al hasr (pembatasan) yang terdapat dalam suatu ayat dengan melihat konteks turunnya.

3. Memudahkan pemahaman dan menguatkan ingatan terhadap kandungan wahyu yang diketahui sebab-sebab kejadiannya[2]

Problematika asbab al nuzul

Asbab al nuzul sebagai suatu peristiwa sejarah tentu memiliki problematika dalam mengungkapkan segala peristiwa dan kejadian dari suatu sebab turunnya ayat Alquran. Tidak semua hadis tentang asbab al nuzul sanadnya muttasil, tetapi ada juga yang sanad periwayatannya terputus, atau kisah-kisahnya kurang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dalam menelaah asbab al nuzul suatu ayat, diperlukan ketelitian dalam rangka mendapatkan data yang akurat dan valid. Ada tiga hal dari asbab al nuzul yang perlu mendapat perhatian, yaitu dari segi redaksi, periwayatan, dan peristiwanya. Ketiga segi inilah yang menjadi problematika asbab al nuzul.

a. Redaksi asbab al nuzul

Asbab al nuzul diketahui melalui beberapa bentuk susunan redaksi. Bentuk-bentuk redaksi itu akan memberikan penjelasan apakah suatu peristiwa itu merupakan asbab al nuzul atau bukan. Redaksi dari riwayat-riwayat yang shahih tidak selalu berupa nash sharih (pernyataan yang jelas) dalam menerangkan sebab turunnya ayat. Diantara nash ersebut ada yang menggunakan pernyataan yang konkret, dan ada pula yang menggunakan bahasa yang samar, yang kurang jelas maksudnya. Mungkin yang dimaksudkannya adalah sebab turunnya ayat atau hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.

Redaksi yang digunakan para sahabat untuk menunjukkan sebab turunnya Alquran tidak selamanya sama. Redaksi-redaksi itu berupa beberapa bentuk. pertama, redaksi asbab al nuzul berupa ungkapan yang jelas dan tegas, seperti

نزلت هذه الأية كذا . Kedua, redaksi asbab al nuzul tidak ditunjukkan dengan lafadz sebab, tetapi dengan menggunakan lafadz fa ta’qibiyah yang masuk kedalam ayat yang dimaksud secara langsung setelah pemaparan suatu peristiwa atau kejadian. Ketiga, asbab al nuzul dipahami secara pasti dari konteksnya. Dalam hal ini rosulullah ditanya oleh seseorang, maka ia diberi wahyu dan menjawab pertanyaan itu dengan ayat yang baru diterimanya. Keempat, asbab al nuzul tidak disebutkan dengan redaksi sebab secara jelas, tidak dengan menggunakan fa ta’qibiyah yang menunjukkan sebab, dan tidak pula berupa jawaban yang dibangun atas dasar pertanyaan, akan tetapi dengan redaksi

نزلت هذه الأية فى كذا . Redaksi seperti itu tidak secara definitif menunjukkan sebab, tetapi redaksi itu mengandung dua kemungkinan, yaitu bermakna sebab turunnya (tentang hukum kasus) atau persoalan yang sedang dihadapi.

b. periwayatan asbab al nuzul

Keterangan dari riwayat-riwayat tentang asbab al nuzul tidak semua bernilai shahih (benar), seperti halnya riwayat-riwayat hadis. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian yang seksama terhadap keterangan-keterangan (riwayat-riwayat) tentang asbab al nuzul, baik tentang sanad-sanadnya (perowi-perowi) maupun matan- matannya.

Asbab al nuzul suatu ayat terkadang mengandung beberapa riwayat, maka riwayat manakah yang benar-benar merupakan asbab al nuzul, dalam hal seperti ini dapat dilakukan beberapa cara :

Pertama, satu diantara bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, sedangkan riwayat lain menyebutkan asbab al nuzul suatu ayat dengan tegas, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan asbab al nuzul secara tegas, dan riwayat lain dipandang masuk dalam kandungan hukum ayat. Kedua, apabila banyak riwayat tentang asbab al nuzul dan semuanya menegaskan sebab turunnya, tetapi hanya salah satu riwayat saja yang shahih, maka yang menjadi pegangan adalah yang shahih. Disinilah diperlukan penelitian hadis, baik matan maupun sanad. Ketiga, apabila beberapa riwayat itu sama shahih, namun terdapat segi yang memperkuat salah satunya, seperti kehadiran perowi dalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayat itu lebih sharih, maka riwayat yang lebih kuat itulah yang didahulukan. Keempat, apabila beberapa riwayat asbab al nuzul sama kuat, maka riwayat-riwayat tersebut dipadukan atau dikompromikan bila mungkin, sehingga dinyatakan bahwa ayat tersebut turun sesudah terjadi dua sebab atau lebih, karena jarak waktu diantara sebab-sebab itu berdekatan. Kelima, riwayat-riwayat itu tidak bisa dikompromikan karena jarak waktu antara sebab-sebab tersebut berjauhan, maka hal yang demikian menurut para ulama dianggap sebagai banyaknya sebab dan berulang-ulang turunnya ayat tersebut. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa pendapat yang menyatakan ayat itu turun berulang-ulang tidak dapat diterima. Bahkan menurut Al qattan (1973:91) hal ini tidak mempunyai kridit poin yang positif. Kedua riwayat itu bisa ditarjih atau dikuatkan salah satunya.

c. Peristiwa asbab al nuzul

a. Interval waktu antara peristiwa dan nuzul ayat

Para ulama berbeda pendapat mengenai berapa lama jarak yang memisahkan antara terjadinya peristiwa atau pernyataan dengan turunnya ayat Alquran, sehingga peristiwa tersebut dapat dianggap sebagai asbab al nuzul.

1. Sebagian ulama berpendapat bahwa jarak antara turunnya ayat dengan peristiwa yang dianggap sebagai asbab al nuzul ayat tidak harus dekat, tetapi boleh berjarak waktu yang cukup lama. Al wahidi berpendapat bahwa surat Al fill turun karena peristiwa terjadinya penyerangan tentara gajah ke ka’bah yang terjadi sekitar 40 tahun lebih sebelum turunnya ayat.

2. Pendapat lain menyatakan bahwa jarak antara peristiwa dengan ayat yang diturunkan harus dekat, sehingga ayat yang turun jauh setelah peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai asbab al nuzul ayat. Maka peristiwa serangan tentara gajah bukanlah merupakan asbab al nuzul surat Al fill.

b. Banyak nuzul dengan satu sebab ( ta’addut al nazil wa asbab wahid)

Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun berkenaan dengan satu peristawa (Al qattan,1973:92). Statemen Al qattan diatas benar apabila yangdimaksud dengan “satu sebab” adalah satu tema asbab al nuzul yang sama, yang kemudian dianggap satu sebab.

c. Beberapa ayat yang turun untuk satu orang

Terkadang seorang sahabat mengalami beberapa peristiwa, yang Alquran turun mengenai peristiwa-peristiwa tersebut. Oleh karena itu, banyak ayat Alquran yang turun mengenai dirinya sesuai dengan banyaknya peristiwa yang terjadi. Misalnya, apa yang diriwayatkan oleh bukhori dalam kitab Al adab Al mufrad (Al qattan,1973:94) dari saad bin abi waqas yang menyatakan bahwa ada empat ayat yang turunberkenaan denganku. Pertama, ketika ibuku bersumpah bahwa ia tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan Muhammad, lalu Allah menurunkan ayat ke-15 surat Luqman.

وإن جاهداك على أن تشرك بى ما ليس لك به علم فلا تطعهما وصا حبهما فىالدنيا معروفا............الأية (سورة لقمان :15)

“Jika keduanya (ibu bapakmu) memaksa supaya engkau mempersekutukan Aku (Allah) dengan sesuatu yang lain, yang engkau tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, maka janganlah engkau ikuti keduanya dan bergaullah dengan keduanya di dunia secara ma’ruf (baik) dan turutlah jalan orang yang bertaubat kepada-Ku, kemudian tempat kembalimu kepada-Ku, akan kubawakan kepadamu apa-apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Luqman: 15).

Kedua, ketika aku mengambil sebilah pedang dan mengaguminya, maka aku berkata kepada Rosulullah, wahai Rosulullah berikanlah pedang ini kepadaku, maka Allah menurunkan ayat pertama surat Al anfal.

يسلئلو نك عن الأنفال قل الأنفال لله و الرسول........الأية

(سورة الأنفال : 1) Mereka itu menanyakan kepada engkau tentang harta rampasan perang, katakanlah: harta rampasan perang itu untuk Allah dan rosul, sebab itu takutlah kepada Allah dan perbaikilah urusan diantaramu dan ikutlah Allah dan Rosul-Nya jika kamu orang beriman” (QS. Al anfal : 1).

Ketiga, ketika aku sedang sakit, Rosuluulah mengunjungiku. Aku bertanya kepadanya: wahai Rosuluulah, aku ingin membagikan hartaku, bolehkah aku mewasiatkan separuhnya? Ia menjawab tidak. Aku bertanya lagi bagaimana kalau sepertiganya? Rosuluulah diam. Maka wasiat dengan sepertiga harta itulah yang diperbolehkan3. Keempat, ketika aku sedang minum minuman keras (khamr), salah seorang diantara merka memukul hidungku dengan tulang rahang unta, lalu aku datang kepada Rosulullah. Maka Allah menurunkan larangan minum khamr.

Signifikansi asbab al nuzul

Asbab al nuzul mempunyai peranan penting dalam upaya mengetahui dan memahami maksud suatu ayat dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Asbab al nuzul juga dibutuhkan terutama untuk menetapkan tujuan atau sasaran yang ingin dicapai Alquran ("ideal moral" Alquran) atau sebab berlakunya hukum (ratiolegis). Hampir semua ulama sepakat bahwa asbab al nuzul itu penting dan mendasar untuk menemukan makna dan signifikansi ayat-ayat Alquran. Al wahidi salah seorang ulama yang mengawali penulisan kitab “asbab al nuzul” menyatakan bahwa tidak mungkin bias menafsirkan ayat dan mengetahui maknanya, tanpa mengetahui kisah dan sebab turunnya.

Namun demikian ada juga yang berpendapat bahwa pengaruh asbab al nuzul terhadap pemahaman Alquran tidak begitu penting. Mereka beralasan, karena tidak seluruh ayat dan surat dalam Alquran memiliki asbab al nuzul. Kalaupun dihitung jumlahnya tidak signifikan. Bahkan Muhammad Syahrur (M.Roem Rowi,2005 :12) berpendapat bahwa Alquran sebenarnya tidak memiliki asbab al nuzul, karena kandungan Alquran sudah terprogram sejak di lauhul mahfud yang tercermin dalam terminologi Al kitab, Al makmun, dan fi Imam mubin. Di samping bahwa Alquran diturunkan dalam satu paket wahyu yang utuh pada bulan Ramadhan, karenanya tidak ada kaitan antara peristiwa quranik yang diceritakan dalam al hadis dengan ayat-ayat tersebut. Sebagaimana firman Allah:

إنا أنزلناه فى ليلة القدر(القدر:1)

“Sesungguhnya kami menurunkannya pada malam qadr”(QS. Al qadr:1)

شهر رمضان الذى انزل فيه القران....(البقرة:185)

“Bulan Ramadhan di dalamnya Alquran diturunkan…..(QS. Al baqarah:185).

Meskipun asbab al nuzul sangat penting dalam menyingkapkan makna teks, namun mengetahui secara pasti dan meyakinkan sebab-sebab sejumlah besar teks Alquran diturunkan tidak selalu mudah. Sebab, terkadang kita dapatkan banyak riwayat yang melontarkan sejumlah sebab yang berbeda bagi turunnya suatu ayat itu sendiri (ta'addud al asbab wa al nazil wahid), dan terkadang sebab yang sama berkaitan dengan ayat-ayat yang berlainan (ta'addud alnazil wa al sabab wahid). Apakah asbab al nuzul itu hanya berkenaan dengan peristiwa atau orang yang spesifik atau dapat digeneralisasikan. Dikalangan mufassirin terjadi ikhtilaf apakah pelajaran (al 'ibrah) itu bersifat spesifik (bi khusus al sabab) atau umum (bi umum al lafdz). Masalah yang lain adalah dalam hal kebahasaan, kalimat istifham (kalimat Tanya) umpamanya, adalah sekedar suatu kalimat. Namun ia bisa mempunyai pengertian yang lain, seperti taqrir (penegasan), nafi (penafian) dan pengertian-pengertian yang lainnya.

Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, memang patut dipertanyakan lagi pendapat yang menyatakan bahwa tidak mungkin memahami Alquran tanpa mengetahui tentang asbab al nuzulnya. Sejalan dengan pendapat ini, M. Roem Rowi4 (2005:12) berpendapat bahwa pernyataan seperti di atas terkesan memutlakkan posisi asbab al nuzul dalam pemahaman Alquran. Padahal kalau diteliti secara seksama, hanya sebagian kecil saja diantara ayat-ayat Alquran yang tidak bisa dipahami secara akurat kecuali dengan mengetahui sebab turunnya. Adapun sebagian besar lainnya tetap bisa dipahami meskipun tidak memakai asbab al nuzul-nya, baik itu dengan pendekatan kebahasaan dengan sesama ayat, konteks ayat dan cara-cara lainnya.

Dalam kitab “Asbab al Nuzul” karya Al wahidi jumlah ayat yang memiliki asbab al nuzul sebanyak 715 ayat / 11,46 % dari keseluruhan ayat Alquran. Dalam kitab “Lubab al nuqul fi asbab al nuzul” karya Al suyuti terdapat 711 ayat/ 11,40 %. Sedangkan dalam kitab “Al musnad al shahih min asbab al nuzul” karya Muqbil bin Hadi al wadi’I terdapat 333 ayat/ 5,34 % (M.Roem Rowi,2005:16). Dengan demikian bisa dikatakan bahwa ayat-ayat yang mempunyai asbab al nuzul sangat sedikit dibanding dengan jumlah ayat Alquran secara keseluruhan. Namun jumlah surat yang memiliki asbab al nuzul menurut ketiga ulama tersebut cukup dominan, dari 114 surat-surat Alquran. Jumlah surat yang ayat-ayatnya mempunyai asbab al nuzul sebanyak : 82 surat/ 71,90% (Al wahidi) , 103 surat/ 90,35% (Al suyuti), dan 55 surat/ 48,24% (Muqbil bin Hadi). Namun tetap tidak signifikan, karena yang menjadi ukuran adalah jumlah ayat-ayat yang mempunyai asbab al nuzul.

Sedangkan jumlah hadis yang membuat asbab al nuzul menurut Al wahidi memuat 885 hadis dari 715 ayat yang dijelaskan, sedangkan as suyuti menyatakan 994 hadis dari 711 ayat. Akan tetapi sebagian hadis-hadis tersebut tidak secara spesifik menceritakan sebab-sebab turunnya sebuah ayat, karena hanya bersifat menjelaskan tentang posisi Makki dan Madani ayat dan sebagian hadis yang lain, lebih tepat diistilahkan dengan: “ Ma ruwiya min al hadis bi sabab al hayah “.Dengan kata lain, tidak semua sahabat menyaksikan turunnya ayat dalam berbagai waktu yang berbeda-beda. Oleh karena itu, ibn Taimiyah (Nasr Hamid,2003:132) menyadari bahwa kita harus membedakan riwayat-riwayat sahabat antara riwayat yang memastikan sebab turunnya ayat dengan riwayat yang menunjukkan hukumnya (ayat).

Dari perspektif kuantitatif di atas bisa disimpulkan bahwa sebetulnya dalam memahami ataupun menafsirkan Alquran, faktor pengetahuan asbab al nuzul bukan segala-galanya, apalagi di anggap sebagai sesuatu yang mutlak, yang seakan-akan tidak mungkin bisa memahami Alquran tanpa asbab al nuzul. Atau dengan kata lain bisa dinyatakan bahwa, penggunaan asbab al nuzul hanya diperlukan pada ayat-ayat yang tidak dapat dipahami secara tepat berdasarkan teksnya saja. Diantaranya adalah ayat :

إن الصفا والمروة من شعا ئرالله فمن حج البيت اواعتمر فلا جناح عليه ان يطوف بهما...... (سورة البقرة :158)

" Sesungguhnya shafa dan marwa adalah sebagian dari syiar Allah, maka barangsiapa beribadah haji ke baitullah atau berumah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'I antara keduanya…(QS. Al baqarah: 158).

Dalam redaksi ayat tersebut terdapat kalimat la junaha (tidak ada dosa besar) yang memberikan pengertian menafikan kewajiban sa'i. kemudian Zubair bertanya kepada kepada Aisyah ra, tentang hal tersebut yang kemudian diterangkan bahwa kalimat la junaha tidak berarti menafikan kewajiban, melainkan berarti menghilangkan perasaan berdosa dan beban dari hati kaum muslimin ketika melaksanakan sa'I antara shafa dan marwa, sebab perbuatan itu termasuk tradisi jahiliyah. Dalam riwayat disebutkan bahwa di daerah shafa terdapat patung yang dinamakan ishaf , dan di atas marwa ada patung lain yang bernama nailah. Jauh sebelum islam datang, ketika orang musyrik mengerjakan sa'i, mereka melakukannya sambil mengusap kedua patung tersebut. Setelah islam datang dan kedua patung itu dihancurkan, kaum muslimin masih merasa keberatan untuk melakukan sa'I, sehingga turunlah ayat tersebut5

Simpulan

Penjelasan di atas merupakan kajian kritis yang bersifat meninjau ulang posisi dan fungsi asbab al nuzul dalam pemahaman Alquran. Mengingat bahwa asbab al nuzul adalah salah satu ilmu-ilmu Alquran yang terpenting. Oleh karena itu para ulama menuangkan masalah asbab al nuzul dalam berbagai karya ilmiah yang kini mewnjadi rujukan para ahli. Jika berbagai data kuantitatif dan analisis di atas dihubungkan dengan persoalan signifikansi pemahaman Alquran, maka memang tidak semua ayat Alquran membutuhkan penjelasan dengan memakai asbab al nuzul. Sehingga dengan demikian maka Alquran akan lebih mudah dipahami dan dipelajari, sesuai ndengan apa yang dijanjikan Allah dalam Alquran. Namun ini sama sekali tidak berarti mengurangi arti penting asbab al nuzul, apalagi dianggap tidak perlu lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar